Selama
 ini dalam pelajaran sejarah di sekolah kita selalu diberikan 
“pengetahuan” bahwa Indonesia telah dijajah dan dikuasai oleh Belanda 
selama 300 sekian tahun. “Pengetahuan” yang disampaikan oleh guru-guru 
kita itu mungkin dengan asumsi bahwa Belanda mulai masuk ke wilayah 
Nusantara pada tahun 1602, sementara Indonesia baru merdeka pada tahun 
1945. Jika kita telaah lebih lanjut, dengan segala hormat kepada para 
guru, ternyata ucapan ataupun “pengetahuan” yang dikutip guru-guru mulai
 dari Sekolah Dasar hingga (sebagian) di Perguruan Tinggi itu bukan 
hanya salah kaprah, tapi secara langsung atau tidak telah amat 
merendahkan harga diri kita sebagai BANGSA INDONESIA di mata bangsa 
lain.
 
 Bayangkan, bangsa Indonesia telah dijajah oleh (bangsa) 
Belanda selama 300 sekian tahun. Dari kalimat ini saja, bangsa lain bisa
 bertanya-tanya apakah bangsa Indonesia sedemikian bodohnya sehingga 
bisa dijajah dan  dikuasai oleh bangsa Belanda selama sekian ratus tahun
 tanpa ada upaya perlawanan apapun (sebelum muncul Gerakan Boedi Oetomo 
dan Soempah Pemoeda). Kalau kita lihat dari kurun waktu yang 300 sekian 
tahun, berarti setidaknya 6 generasi atau lebih telah mengalami masa 
penjajahan tersebut.
 
 Sejarah.
 
 Sekarang mari kita lihat
 sejarahnya (silahkan koreksi kalau keliru). Bangsa Belanda mulai masuk 
ke tanah Nusantara  pada tahun 1602 melalui Verenigde Oostindische 
Compagnie (VOC) dengan diselingi oleh masuknya kekuasaan Inggris sekitar
 tahun 1811-1816 dan Jepang sekitar 1942-1945. Pada waktu Belanda mulai 
memasuki wilayah Nusantara, saat itu tidak atau belum terdapat negara 
yang disebut Indonesia. Ketika itu belum terdapat bangsa Indonesia. Yang
 ada ketika itu adalah suku-suku bangsa dari kepulauan Nusantara yang 
tersebar dan terdiri dari kerajaan-kerajaan lokal.
 
 Bangsa 
Belanda dengan bendera VOC  yang pada awalnya memasuki wilayah Nusantara
 untuk mencari atau membeli rempah-rempah (kemudian diperdagangkan), 
lama kelamaan ingin menguasai bukan saja barang perdagangannya, tapi 
juga isi kekayaan alam di seluruh wilayah Nusantara. Dengan ambisi 
Belanda yang demikian, berangsur-angsur kerajaan-kerajaan di pulau Jawa,
 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dll mulai diadu domba oleh 
Belanda dengan politiknya yang dikenal waktu itu: devide et impera. 
Kerajaan-kerajaan dimaksud diadu domba untuk saling menyerang dan 
menguasai satu sama lain hingga akhirnya satu demi satu menjadi lemah 
dan akhirnya tunduk dibawah pengaruh dan kekuasaan pemerintah Hindia 
Belanda.
 
 Terminologi INDONESIA.
 
 Sementara itu, sebutan
 atau terminologi INDONESIA secara resmi baru digunakan mulai 17 Agustus
 1945, dengan diproklamirkannya kemerdekaan Republik Indonesia yang 
diwakili oleh Soekarno-Hatta pada waktu itu dan diikuti adanya pengakuan
 dari negara-negara lain. Atau kalau toh kita harus sedikit menoleh 
kebelakang, kata Indonesia baru diucapkan melalui Soempah Pemoeda 28 
Oktober 1928. Tapi sayangnya, Soempah Pemoeda 1928 yang diikrarkan oleh 
wakil-wakil dari berbagai suku bangsa pada waktu itu bukan merupakan 
pernyataan kemerdekaan, sehingga tidak terdengar atau terdapat pengakuan
 dari bangsa atau negara lain. (Catatan: Dalam Wikipedia tentang 
“Sejarah nama Indonesia” disebutkan bahwa Pribumi yang mula-mula 
menggunakan istilah “Indonesia” adalah R.M. Suwardi Suryaningrat (Ki 
Hajar Dewantara). Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 ia 
mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Persbureau).
 
 Kembali kepada terminologi kata INDONESIA yang baru secara resmi 
diproklamirkan mulai 17 Agustus 1945. Dengan titik tolak poklamasi 17 
Agustus 1945 tersebut, maka  pada 17 Agutus 2017, berarti Indonesia 
sebagai entitas negara, baru akan berusia 72 tahun. Atau kalau dilihat 
sejak Soempah Pemoeda 1928, keberadaan bangsa Indonesia pun baru 89 
tahun. Belum 100 tahun..!! Jadi, bagaimana mungkin dikatakan bahwa 
Indonesia telah dijajah oleh Belanda selama 300 sekian tahun..?!
 
 Tapi yang terpenting dari semuanya, bahwa melalui Proklamasi 
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 itulah baru kemudian INDONESIA - sebagai 
bangsa dan negara- dikenal dan mendapatkan pengakuan secara resmi dari 
bangsa bangsa lain di dunia. Seperti kita ketahui bersama, terlepas dari
 pengakuan pemerintah Belanda terhadap Indonesia yang baru 
dikeluarkannya pada tahun 1949, bahwa sejak  proklamasi kemerdekaan 17 
Agustus 1945 dan kemudian mendapat pengakuan dari negara-negara lain, 
Indonesia sebagai negara dan bangsa, tidak pernah dijajah bangsa lain 
hingga sekarang.
 
 Oleh karenanya, mari mulai sekarang jangan 
pernah lagi kita mengatakan kepada generasi muda pada umumnya, bahwa 
Indonesia telah pernah dijajah Belanda selama 300 sekian tahun..!!. Yang
 ada, justru Indonesia sejak 17 Agustus 1945 tidak pernah dijajah oleh 
bangsa manapun..!!
300 tahun hanyalah akal-akalan Bung Karno dalam mensiasati semangat bangsa Indonesia agar api semangatnya berkobar dalam menghadapi para penjajah. 
 
 Sebagai catatan lainnya, jika dari 
kebanyakan buku-buku Sejarah Indonesia saat ini masih menyebutkan bahwa 
“Indonesia dijajah oleh Belanda selama 300 sekian tahun”, maka sudah 
saatnyalah buku-buku sejarah tersebut direvisi. Satu dan lain hal, bukan
 saja untuk mendudukkan sejarah pada proporsi yang sebenarnya, tapi  
juga untuk menghindari adanya pengkerdilan Indonesia baik sebagai bangsa
 maupun sebagai negara di mata bangsa lain.
 
No comments:
Post a Comment