Selama
ini dalam pelajaran sejarah di sekolah kita selalu diberikan
“pengetahuan” bahwa Indonesia telah dijajah dan dikuasai oleh Belanda
selama 300 sekian tahun. “Pengetahuan” yang disampaikan oleh guru-guru
kita itu mungkin dengan asumsi bahwa Belanda mulai masuk ke wilayah
Nusantara pada tahun 1602, sementara Indonesia baru merdeka pada tahun
1945. Jika kita telaah lebih lanjut, dengan segala hormat kepada para
guru, ternyata ucapan ataupun “pengetahuan” yang dikutip guru-guru mulai
dari Sekolah Dasar hingga (sebagian) di Perguruan Tinggi itu bukan
hanya salah kaprah, tapi secara langsung atau tidak telah amat
merendahkan harga diri kita sebagai BANGSA INDONESIA di mata bangsa
lain.
Bayangkan, bangsa Indonesia telah dijajah oleh (bangsa)
Belanda selama 300 sekian tahun. Dari kalimat ini saja, bangsa lain bisa
bertanya-tanya apakah bangsa Indonesia sedemikian bodohnya sehingga
bisa dijajah dan dikuasai oleh bangsa Belanda selama sekian ratus tahun
tanpa ada upaya perlawanan apapun (sebelum muncul Gerakan Boedi Oetomo
dan Soempah Pemoeda). Kalau kita lihat dari kurun waktu yang 300 sekian
tahun, berarti setidaknya 6 generasi atau lebih telah mengalami masa
penjajahan tersebut.
Sejarah.
Sekarang mari kita lihat
sejarahnya (silahkan koreksi kalau keliru). Bangsa Belanda mulai masuk
ke tanah Nusantara pada tahun 1602 melalui Verenigde Oostindische
Compagnie (VOC) dengan diselingi oleh masuknya kekuasaan Inggris sekitar
tahun 1811-1816 dan Jepang sekitar 1942-1945. Pada waktu Belanda mulai
memasuki wilayah Nusantara, saat itu tidak atau belum terdapat negara
yang disebut Indonesia. Ketika itu belum terdapat bangsa Indonesia. Yang
ada ketika itu adalah suku-suku bangsa dari kepulauan Nusantara yang
tersebar dan terdiri dari kerajaan-kerajaan lokal.
Bangsa
Belanda dengan bendera VOC yang pada awalnya memasuki wilayah Nusantara
untuk mencari atau membeli rempah-rempah (kemudian diperdagangkan),
lama kelamaan ingin menguasai bukan saja barang perdagangannya, tapi
juga isi kekayaan alam di seluruh wilayah Nusantara. Dengan ambisi
Belanda yang demikian, berangsur-angsur kerajaan-kerajaan di pulau Jawa,
di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dll mulai diadu domba oleh
Belanda dengan politiknya yang dikenal waktu itu: devide et impera.
Kerajaan-kerajaan dimaksud diadu domba untuk saling menyerang dan
menguasai satu sama lain hingga akhirnya satu demi satu menjadi lemah
dan akhirnya tunduk dibawah pengaruh dan kekuasaan pemerintah Hindia
Belanda.
Terminologi INDONESIA.
Sementara itu, sebutan
atau terminologi INDONESIA secara resmi baru digunakan mulai 17 Agustus
1945, dengan diproklamirkannya kemerdekaan Republik Indonesia yang
diwakili oleh Soekarno-Hatta pada waktu itu dan diikuti adanya pengakuan
dari negara-negara lain. Atau kalau toh kita harus sedikit menoleh
kebelakang, kata Indonesia baru diucapkan melalui Soempah Pemoeda 28
Oktober 1928. Tapi sayangnya, Soempah Pemoeda 1928 yang diikrarkan oleh
wakil-wakil dari berbagai suku bangsa pada waktu itu bukan merupakan
pernyataan kemerdekaan, sehingga tidak terdengar atau terdapat pengakuan
dari bangsa atau negara lain. (Catatan: Dalam Wikipedia tentang
“Sejarah nama Indonesia” disebutkan bahwa Pribumi yang mula-mula
menggunakan istilah “Indonesia” adalah R.M. Suwardi Suryaningrat (Ki
Hajar Dewantara). Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 ia
mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Persbureau).
Kembali kepada terminologi kata INDONESIA yang baru secara resmi
diproklamirkan mulai 17 Agustus 1945. Dengan titik tolak poklamasi 17
Agustus 1945 tersebut, maka pada 17 Agutus 2017, berarti Indonesia
sebagai entitas negara, baru akan berusia 72 tahun. Atau kalau dilihat
sejak Soempah Pemoeda 1928, keberadaan bangsa Indonesia pun baru 89
tahun. Belum 100 tahun..!! Jadi, bagaimana mungkin dikatakan bahwa
Indonesia telah dijajah oleh Belanda selama 300 sekian tahun..?!
Tapi yang terpenting dari semuanya, bahwa melalui Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 itulah baru kemudian INDONESIA - sebagai
bangsa dan negara- dikenal dan mendapatkan pengakuan secara resmi dari
bangsa bangsa lain di dunia. Seperti kita ketahui bersama, terlepas dari
pengakuan pemerintah Belanda terhadap Indonesia yang baru
dikeluarkannya pada tahun 1949, bahwa sejak proklamasi kemerdekaan 17
Agustus 1945 dan kemudian mendapat pengakuan dari negara-negara lain,
Indonesia sebagai negara dan bangsa, tidak pernah dijajah bangsa lain
hingga sekarang.
Oleh karenanya, mari mulai sekarang jangan
pernah lagi kita mengatakan kepada generasi muda pada umumnya, bahwa
Indonesia telah pernah dijajah Belanda selama 300 sekian tahun..!!. Yang
ada, justru Indonesia sejak 17 Agustus 1945 tidak pernah dijajah oleh
bangsa manapun..!!
300 tahun hanyalah akal-akalan Bung Karno dalam mensiasati semangat bangsa Indonesia agar api semangatnya berkobar dalam menghadapi para penjajah.
Sebagai catatan lainnya, jika dari
kebanyakan buku-buku Sejarah Indonesia saat ini masih menyebutkan bahwa
“Indonesia dijajah oleh Belanda selama 300 sekian tahun”, maka sudah
saatnyalah buku-buku sejarah tersebut direvisi. Satu dan lain hal, bukan
saja untuk mendudukkan sejarah pada proporsi yang sebenarnya, tapi
juga untuk menghindari adanya pengkerdilan Indonesia baik sebagai bangsa
maupun sebagai negara di mata bangsa lain.
No comments:
Post a Comment